Makalah Kloning
BAB I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Pro Kontra Kloning didunia kedokteran
Perkembangan
bioteknologi, dewasa ini, memungkinan hal tersebut terjadi sebab di alam
sendiri kloning bukanlah hal yang baru. Kloning yang diambil dari bahasa yunani
klonos yang berarti cabang adalah
salah satu jenis reproduksi aseksual. Beberapa jenis organisme seperti bakteri,
serangga, dan tumbuhan bisa melakukan kloning secara alami atau biasa kita
sebut sebagai proses membelah diri. Selain itu, para ilmuwan pun telah berhasil
menerapkan teknologi kloning buatan pada tumbuhan dan hewan. Pada tumbuhan
teknologinya biasa disebut sebagai kultur jaringan. Pada prinsipnya kultur
jaringan ini menggunakan sel tumbuhan yang masih totipoten (misalnya sel-sel
pada jaringan meristem) untuk mendapatkan anakan yang mirip sekali dengan
induknya. Sedangkan pada hewan biasanya dilakukan sebagai upaya terapi genetik
untuk mendapat sifat unggul dari hewan itu. Misalnya, teknologi kloning embrio
yang diterapkan memperbanyak anakan dari sapi unggul. Kloning embrio mirip
dengan fertilisasi in vitro di mana pembuahan dilakukan diluar individu, namun
kemudian pada pembelahan awal embrio di pisah menjadi sejumlah anakan yang
kemudian masing-masing akan berkembang menjadi individu tersendiri.
Selain kloning
embrio, ada kloning transfer inti. Teknik klon dengan transfer inti adalah klon
yang dihasilkan dari satu individu. Prinsipnya adalah dengan memasukkan donor
DNA dari hewan yang karakternya diinginkan ke dalam sel telur hewan yang
intinya telah dihilangkan. Sel telur ini kemudian ditanamkan ke rahim unduk
hewan yang akan membesarkannya. Teknik seperti ini sudah biasa diterapkan pada
hewan. Salah satu hasilnya adalah domba dolly. Domba dolly adalah hasil dari
kloning transfer inti yang bisa dibilang gagal sebab dolly ternyata memiliki
sejumlah penyakit. Pada akhirnya ia pun disuntik mati. Akan tetapi usaha
ilmuwan tak berhenti di situ saja, sebab dihasilkan produk kloning transfer
inti lain yang ternyata menuai keberhasilan seperti kucing bernama Carbon Copy (CC), atau Coyote
yang diklonkan oleh ilmuwan Korea.
Lalu, muncullah
pertanyaan, bagaimana jika hal di atas diterapkan pada manusia?
Terdapat dua
istilah dalam penerapan kloning bagi manusia, therapeutic cloning, dan reproductive cloning. Kloning terapeutik adalah jenis
kloning yang sedang dikembangakan oleh manusia di sisi kedokteran. Terapeutik
kloning ini biasa kita kenal sebagai teknologi sel stem (stem cell).
Sel stem adalah sel-sel yang belum terdiferensiasi dan terspesialisasi.
Sel ini memiliki kemampuan proliferasi (kemampuan membelah diri) yang sangat
tinggi. Sel stem ini dapat di ambil dari embrio ataupun dari manusia. Sel stem
dari embrio yang disebut sel stem embrionik didapatkan dari embrio yang berumur
3-5 hari. Pada fase blastosit embrio di ambil sehingga saat di tempatkan di
jaringan yang rusak sel stem itu dapat berdiferensiasi menyesuaikan dengan
jaringan yang akan digantikannya. Sedangkan untuk sel stem dewasa biasa
didapatkan pada beberapa jaringan dewasa. Sel stem ini berfungsi sebagai
pengganti sel-sel yang mati karena rusak. Meskipun demikian sejumlah penelitian
menunjukan bahwa sel stem suatu jaringan dapat menjadi pengganti jaringan lain,
sifat seperti ini disebut plastisitas. Karena potensinya yang besar, terapeutik
kloning ini sedang sangat gencar di teliti khususnya bagi dunia kedokteran.
Sedangkan reproductive cloning adalah
teknik klon yang bertujuan untuk memproduksi manusia buatan secara utuh. Jika
reproductive cloning ini benar-benar terlaksana, seseorang bisa mengatur akan
seperti apa anaknya nanti. Tidak hanya jenis kelamin, ia juga bisa mengatur
tinggi badan, warna kulit, tingkat kecerdasan, atau hal lain dari si anak
tersebut. Dengan teknologi yang terus berkembang bukan tidak mungkin bisa
diciptakan seorang superhuman yang merupakan ras-ras unggul baru yang
dihasilkan dari teknologi rekayasa genetik
Pro Kloning dalam Segi Teknologi
Dewasa ini,
perkembangan teknologi tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat
sehari-hari. Seperti yang telah kita ketahui, teknologi diciptakan demi
kemudahan aktivitas manusia. Oleh karena itu banyak para ahli berlomba-lomba
menciptakan teknologi baru demi tercapainya kehidupan masyarakat yang lebih
sejahtera.
Salah satu contoh
teknologi yang sedang marak diperbincangkan adalah teknologi kloning. Hal ini
berawal dari percobaan pada hewan domba yang mengalami keberhasilan dan diberi
nama domba Dolly. Ian Wilmut, Keith Campbell dan tim di Roslin
Institute-Skotlandia berhasil mengkloning Domba Dolly pada tahun 1996. Domba
betina ini dikloning dengan teknik kloning transfer inti sel somatik (sel
tubuh). DNA Dolly berasal dari sel tunggal yang diambil dari sel telur induknya
yang kemudian difusikan dengan sel ‘mammary’ (sel kelenjar susu). Sel yang
telah bergabung berkembang menjadi embrio yang kemudian ditanamkan pada
biri-biri pengganti .Sebelumnya manusia telah berhasil mengkloning kecebong
(1952), ikan (1963), dan tikus (1986).
Sejak
keberhasilan kloning Domba 1996, muncullah hasil kloning lain pada Monyet
(2000), lembu “Gaur” (2001), sapi (2001), kucing (2001) dan
dikomersialkan pada 2004, kuda (2003), anjing, serigala dan kerbau. Selain itu,
beberapa lembaga riset telah berhasil mengkloning bagian tubuh manusia seperti
tangan. Kloning bagian tubuh manusia dilakukan untuk kebutuhan medis,
seperti tangan yang hilang karena kecelakaan dapat dikloning baru, begitu juga
jika terjadi ginjal yang rusak (gagal ginjal).
Amerika, sebagai
pusat perkembangan teknologi telah mengeluarkan dana yang cukup besar untuk
mendukung para ilmuwannya melakukan riset yang lebih terhadap teknologi canggih
ini. Mereka berharap dengan dikembangkannya teknologi ini, dapat berguna bagi
kesejahteraan manusia di masa yang akan datang.
Ilmuwan-ilmuwan
amerika pun terus melakukan percobaan kloning ini agar dapat diterapkan pada
manusia tanpa menimbulkan dampak berbahaya bagi kesehatan tubuh maupun gangguan
bagi sistem dan fungsi organ tubuhnya. Usaha ilmuwan-ilmuwan tersebut
membuahkan hasil pada tahun 2004 dimana manusia kloning berhasil dilahirkan.
Manusia kloning pertama di dunia bernama Eve, bayi perempuan itu kini berusia 8
tahun. Sehat dan kini mulai menginjak pendidikan Taman Kanak Kanak di pinggiran
kota Bahama. Kelahiran Eve merupakan sebuah kejutan.
Pada
perkembangannya, masyarakat barat cenderung mendukung penerapan teknologi ini
bagi kehidupan manusia. Mereka menganggap teknologi kloning ini akan membawa
dampak positif jika diterapkan pada kehidupan manusia. Teknologi kloning ini
sangat didukung terutama oleh masyarakat yang sangat sibuk atau tidak bisa melanjutkan
pekerjaannya karena alasan tertentu seperti kecelakaan.
Dari uraian di
atas, dapat kita simpulkan bahwa penelitian kloning pada manusia sebenarnya
memberikan harapan bagi masa depan dunia kedokteran. Ada banyak dampak positif
yang dapat dihasilkan dari perkembangan teknologi kloning. Teknik kloning
memungkinkan dokter mengidentifikasi penyebab keguguran spontan, memberikan
pemahaman pertumbuhan cepat sel kanker, penggunaan sel stem untuk meregenerasi
jaringan syaraf, kemajuan dalam penelitian masalah penuaan, genetika dan
pengobatan. Keuntungan-keuntungan tersebut diharapkan dapat berkembang dan
bertambah seiring semakin majunya teknologi kloning. Karena itulah banyak pihak
yang mendukung pengembangan teknologi kloning tersebut.
Pendapat Kontra Kloning
Human Cloning tak hanya memiliki banyak keuntungan bagi umat
manusia, namun juga memiliki banyak kerugian yang tersembunyi di dalamnya. Kita
bisa meninjau efek negatif dari Human Cloning dari beberapa
aspek,seperti aspek etika dan moral, agama, kesehatan, dan lain-lain.
Secara etika,
moral dan keagamaan, adalah tidak wajar kalau seseorang dijadikan “fotokopi”
atau di-”fotokopi”. Setiap pribadi manusia memiliki hak atas originalitasnya.
Dengan kloning, tak mungkin seseorang menjadi original,karena akan ada dua
individu yang “sama” namun sebenarnya berbeda. Manusia berhak menjadi makhluk
hidup secara penuh. Kloning pada dasarnya merupakan instrumentalisasi yang
berarti manusia dijadikan objek penelitian atau diperalat. Martabatnya sebagai
manusia dilecehkan, karena manusia tak hanya dijadikan dengan gen, walaupun
peranan gen memang besar, namun juga peran suasana, pendidikan, dan waktu akan
ikut membentuk kepribadian seseorang yang spesial dimana tidak akan ada yang benar-benar
identik. Peran seorang ibu di waktu hamil pun dapat menentukan sikap seorang
anak. Sedangkan dalam proses kloning, manusia tidak menjadi tujuan, melainkan
sebagai sarana uji coba laboratorium demi menemukan sesuatu yang baru. Kloning
manusia pada hakikatnva melecehkan manusia itu sendiri dan akan memiliki sangat
banyak dampak buruk.
Campuran gen
lelaki dan perempuan tidak ditemukan dalam proses kloning. Kloning berarti
melawan secara fundamental persatuan antara pria dan wanita. Selain itu, akan
ada bahaya bahwa kloning manusia dipakai sebagai usaha untuk mencegah
terjadinya kematian, atau bahkan untuk mengembalikan seseorang yang terkenal
dalam sejarah. Dengan demikian, seorang individu akan terus menerus berlanjut
hidup dan akan sangat dimungkinkan adanya “keabadian” bahkan “kebangkitan”
dengan menggunakan teknologi kloning, dimana hal tersebut tentu sangat
bertentangan dengan ajaran agama yang menitikberatkan pada penghargaan hidup
manusia, di mana agama sebagai pedoman moral bagi orang awam menekankan bahwa
hak penciptaan kehidupan adalah milik makhluk yang derajatnya lebih tinggi dari
manusia. Bila dilihat dari aspek kesehatan, sampai saat ini kloning masih
sangat tidak aman, bisa dilihat contohnya yaitu domba dolly yang ternyata
memiliki sistem imunitas yang kurang baik, dan juga sebelum sampai pada kloning
yang baik, proses tersebut mengalami sangat banyak kegagalan, sebagai contoh :
|
|||
Bila
dilihat dari keempat contoh gambar di atas, maka kloning manusia terbukti belum
efektif. Berdasarkan data dari beberapa situs internet, ditemukan fakta bahwa
sebelum terciptanya domba dolly yang dikatakan paling sempurna dari hasil
kloning yang lain, para ilmuwan harus melewati 227 percobaan yang gagal terlebih
dahulu. Hal ini dapat disimpulkan bahwa kloning pada manusia yang notabene
memiliki tingkat kerumitan yang jauh lebih tinggi akan sangat berbahaya dan
beresiko.
Selain dari aspek-aspek di atas, kloning pada manusia masih memiliki dampak buruk yang sangat banyak. Dari aspek ekonomi, bila kloning manusia berhasil disempurnakan, maka akan lebih marak terjadinya perdagangan organ tubuh manusia. Sedangkan dari sektor ilmu pengetahuan, kloning manusia akan membuka sangat banyak pengetahuan baru yang bisa saja disalah gunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan perseorangan atau institusi-institusi tertentu.
Selain dari aspek-aspek di atas, kloning pada manusia masih memiliki dampak buruk yang sangat banyak. Dari aspek ekonomi, bila kloning manusia berhasil disempurnakan, maka akan lebih marak terjadinya perdagangan organ tubuh manusia. Sedangkan dari sektor ilmu pengetahuan, kloning manusia akan membuka sangat banyak pengetahuan baru yang bisa saja disalah gunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan perseorangan atau institusi-institusi tertentu.
B.
Rumusan
Masalah
-
Bagaimana cloning bisa dilakukan?
-
Bagaimana tanggapan cloning di lingkungan
kedokteran?
-
Tingkat gagal dan suksesnya?
C.
Tujuan
-
untuk mengetahui proses kloning
-
untuk mengetahui tanggapan cloning di dunia
kedokteran
-
untuk mengetahui tingkat gagal dan sukses
dalam proses kloning
D.
Manfaat
-
Kloning manusia memungkinkan banyak pasangan
tidak subur untuk mendapatkan anak.
-
Organ manusia dapat dikloning secara selektif
untuk dimanfaatkan sebagai organ pengganti bagi pemilik sel organ itu sendiri,
sehingga dapat meminimalisir resiko penolakan.
-
Sel-sel dapat dikloning dan diregenerasi untuk
menggantikan jaringan-jaringan tubuh yang rusak, misalnya urat syaraf dan
jaringan otot. Kemungkinan bahwa kelak manusia dapat mengganti jaringan
tubuhnya yang terkena penyakit dengan jaringan tubuh embrio hasil kloning, atau
mengganti organ tubuhnya yang rusak dengan organ tubuh manusia hasil kloning.
Di kemudian hari akan ada kemungkinan tumbuh pasar jual-beli embrio dan sel-sel
hasil kloning.
-
Teknologi kloning memungkinkan para ilmuan
medis untuk menghidupkan dan mematikan sel-sel. Dengan demikian, teknologi ini
dapat digunakan untuk mengatasi kanker.
-
Teknologi kloning memungkinkan dilakukan
pengujian dan penyembuhan penyakit-penyakit keturunan. Dengan teknologi
kloning, kelak dapat membantu manusia dalam menemukan obat kanker, menghentikan
serangan jantung, dan membuat tulang, lemak, jaringan penyambung, atau tulang
rawan yang cocok dengan tubuh pasien untuk tujuan bedah penyembuhan dan bedah
kecantikan.
Bab II
Isi
A.
Cara cloning
1.
Mempersiapkan sel stem, yaitu suatu sel awal
yang akan tumbuh menjadi berbagai sel tubuh. Sel ini diambil dari manusia yang
hendak dikloning.
2.
Sel stem diambil inti sel yang mengandung
informasi genetik kemudian dipisahkan dari sel.
3.
Mempersiapkan sel telur, yaitu suatu sel yang
diambil dari sukarelawan perempuan kemudian intinya dipisahkan.
4.
Inti sel dari sel stem diimplantasikan ke sel
telur. Sel telur dipicu supaya terjadi pembelahan dan pertumbuhan. Setelah
membelah (hari kedua) menjadi sel embrio.
5.
Sel embrio yang terus membelah (blastosis)
mulai memisahkan diri (hari ke lima) dan siap diimplantasikan ke dalam rahim.
6.
Embrio tumbuh dalam rahim menjadi bayi dengan
kode genetik persis sama dengan sel stem donor.
Dengan demikian, anak yang dihasilkan dari proses kloning ini akan
mempunyai ciri-ciri hanya dari orang yang menjadi sumber pengambilan inti sel.
Anak tersebut merupakan keturunan yang berkode genetik sama persis dengan
induknya.
B.
Dampak Kloning
1.
Merusak peradaban manusia.
2.
Memperlakukan manusia sebagai objek.
3.
Jika kloning dilakukan manusia seolah seperti
barang mekanis yang bisa dicetak semaunya oleh pemilik modal, hal ini akan
mereduksi nilai-nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh manusia hasil kloning.
4.
Kloning akan menimbulkan perasaan dominasi
dari suatu kelompok tertentu terhadap kelompok lain. Kloning biasanya dilakukan
pada manusia unggulan yang memiliki keistimewaan dibidang tertentu. Tidak
mungkin kloning dilakukan pada manusia awam yang tidak memiliki keistimewaan.
Misalnya kloning Einstein, kloning Beethoven maupun tokoh-tokoh yang lain. Hal
ini akan menimbulkan perasaan dominasi oleh manusia hasil kloning tersebut
sehingga bukan suatu kemustahilan ketika manusia hasil kloning malah menguasai
manusia sebenarnya karena keunggulan mereka dalam berbagai bidang.
C.
Pandangan Islam tentang cloning
hukum
dari pada cloning terpengaruhi oleh macamnya, terlebih jika yang dikloning
adalah manusia. Artinya bahwa hukum meng-cloning manusia, terdapat
rincian tersendiri. Tergantung cara cloning yang dilakukan.
Cara pertama, cloning dilakukan dengan mengambil inti sel (nucleus of cells) “wanita
lain (pendonor sel telur)” yang kemudian ditanamkan ke dalam ovum wanita
kandidat yang nekleusnya telah dikosongkan.
Cara kedua, cloning dilakukan dengan menggunakan inti sel (nucleus) “wanita kandidat”
itu sendiri, dari sel telur milik sendiri bukan dari pendonor.
Cara ketiga, cloning dilakukan dengan menanamkan inti sel (nucleus) jantan ke dalam
ovum wanita yang telah dikosongkan nukleusnya. Sel jantan ini bisa berasal dari
hewan, bisa dari manusia. Terus manusia ini bisa pria lain, bisa juga suami si
wanita.
Cara keempat, cloning dilakukan dengan cara pembuahan (fertilization) ovum oleh sperma
(dengan tanpa hubungan sex) yang dengan proses tertentu bisa menghasilkan
embrio-embrio kembar yang banyak.
Pada kasus dua cara pertama, pendapat yang dikemukakan adalah haram,
dilarang melakukan cloning yang semacam itu dengan dasar analogi (qiyas) kepada
haramnya lesbian dan sadduzarai’ (tindakan pencegahan, precaution) atas
timbulnya kerancuan pada nasab atau sistem keturunan, padahal melindungi
keturunan ini termasuk salah satu kewajiban agama. Di lain pihak juga akan
menghancurkan sistem keluarga yang merupakan salah ajaran agama Islam.
Pada cara ketiga dan keempat, cloning haram dilakukan jika sel atau sperma
yang dipakai milik lelaki lain (bukan suami) atau milik hewan. Jika sel atau
sperma yang dipakai milik suami sendiri maka hukumnya belum bisa ditentukan
(tawaquf), melihat dulu maslahat dan bahayanya dalam kehidupan sosial. Untuk
menentukan hukum pastinya harus didiskusikan dahulu dengan melibatkan banyak
pakar dari berbagai disiplin ilmu, yang meliputi ilmuwan kedokteran, ilmuwan
biologi (geneticist, biophysicist, dkk), sosiolog, psikolog, ilmuwan hukum, dan agamawan (pakar fiqh).
Jika hasilnya bisa membikin kacau tatanan masyarakat (karena banyak orang
kembar, sehingga jika ada tindak kriminal atau kasus hukum lainnya susah
diidentifikasi, dan mungkin efek-efek lain) maka hukumnya tidak boleh, haram.
Cara mengatasinya dengan melihat maslahah dan madharatnya. Jika hukum cloning
sudah menjadi keputusan haram atau halal, maka tentu bisa ditindak lanjuti
melalui lembaga-lembaga yang berwenang untuk melarang atau menjatuhkan sanksi bagi para pelanggarnya.
Menurut
Sheikh Muhammad Thanthawi dan Sheikh Muhammad Jamil Hammud Al-’Amily yang
mengatakan bahwa kloing dalam upaya mereproduksi manusia terdapat pelecehan
terhadap kehormatan manusia yang mestinya dijunjung tinggi. Kloning mengarah
kepada goncangnya sistem kekeluargaan serta penghinaan dan pembatasan peranan
perempuan. Ia bukan saja memutuskan silaturahim tetapi juga mengikis habis
cinta. Ia adalah mengubah ciptaan Allah dan bertentangan dengan Sunatullah. Itu
adalah pengaruh setan bahkan merupakan upayanya untuk
menguasai dunia dan manusia.
Sheikh Farid
Washil (mantan Mufti Mesir) menolak kloning reproduksi manusia karena
dinilainya bertentangan dengan empat dari lima Maqashid asy-Syar’iah:
pemeliharaan jiwa, akal, keturunan, dan agama.
Dalam hal ini
cloning menyalahi pemeliharaan keturunan adalah hasil dari perkembangan manusia
secara iptek, sehingga kehadiran keduanya adalah sebuah keniscayaan
perkembangan zaman. Sebagai manusia dan umat Islam yang dinamis, kita harus
selalu siap dan tanggap dalam menerima setiap perkembangan zaman. Termasuk
dalam melihat eksistensi dua hal tadi.
Bab III
Penutup
Kesimpulan
Seperti yang
telah dijelaskan diatas, kloning akan memberikan banyak manfaat bagi kehidupan
manusia. Meskipun tingkat keberhasilannya masih sangat rendah, teknologi
kloning masih bisa dan akan terus berkembang mengingat betapa besar manfaat
yang akan didapat dari pengembangan teknologi ini. Pertentangan juga terus
bermunculan seiring dengan berkembangnya teknologi kloning ini, diantaranya
adalah permasalahan etika dan moral dalam usaha pengkloningan manusia. Banyak
pihak yang menentang keras usaha ini karena bertentangan dengan agama serta
tingginya risiko usaha pengkloningan pada manusia. Bahkan manusia sendiri belum
mampu memahami dirinya secara sempurna, terutama mengenai aspek kejiwaan dan
kesadaran seorang manusia yang berada jauh diluar jangkauan ilmu pengetahuan
saat ini.
Pada hakikatnya,
diperlukan penerapan yang sesuai pada aplikasi teknologi kloning ini. Yang
perlu kita perhatikan adalah esensi buat masyarakat yang luas setelah teknologi
kloning ini diterapkan. Sebagai contoh, untuk menghasilkan produk kualitas
hasil ternak dengan baik, dapat dilakukan teknologi kloning suatu binatang
ternak khusus, maka penerapan kloning tersebut boleh diterapkan karena tidak
akan menimbulkan masalah besar pada kehidupan manusia dan menguntungkan
manusia. Yang jelas, teknologi kloning ini tidak dapat diterapkan pada manusia,
karena manusia merupakan makhluk sosial, yang artinya jika diterapkan akan
menimbulkan berbagai pertanyaan. Setelah manusia dikloningkan, manusia tersebut
tidak akan hidup secara manusiawi, tetapi akan hidup tidak lengkap dengan
kebahagiaan manusia pada umumnya seperti kebahagiaan hidup bersama orang tua,
hidup sehat tanpa cacat tubuh, bersosialisasi dengan normal, dll. Teknologi
kloning pada manusia pun masih banyak faktor kegagalan. Manusia hidup bukan
untuk diperjualbelikan, jadi alat test subject, atau dikorbankan demi
kemajuan teknologi yang manfaat dari penerapannya masih belum jelas untuk
kedepannya. Kelanjutan pengkloningan manusia ini harus segera diberhentikan,
karena secara jelas perlakuannya tidak bersifat manusiawi.
Bagaikan dua sisi
mata uang, pro kontra yang tidak ada habisnya akan selalu mengiringi
perkembangan teknologi kloning. Artikel ini hanya memaparkan kedua sudut
pandang yang saling bertentangan dengan apa adanya, keputusan akhir tetap ada
di tangan Anda untuk memihak atau menentangnya. Namun satu hal yang perlu
pembaca ingat adalah salah satu petikan kalimat yang pernah diucapkan oleh
Albert Einstein berikut, ‘science without religion is lame and religion without
science is blind’, ilmu pengetahuan tanpa agama adalah lumpuh dan agama tanpa
ilmu pengetahuan adalah buta.
DAFTAR PUSTAKA
- islam/fatwa/10/05/08/114856-apa-hukum-bayi-tabung-menurut-islam- (diakses: selasa, 6 nov 2012)
-
http://keperawatanreligionsrikandipuspaamandaty.wordpress.com/2010/12/17/bayi-tabung-dalam-pandangan-islam/ (diakses: selasa, 6 nov 2012)
-
http://bobbyartanto.blogspot.com/2011/12/pengertian-kloning-lengkap-dengan.html (diakses: selasa, 6 nov 2012)
-
http://musyariaulia.blogspot.com/2012/03/hukum-kloning-dalam-perspektif-agama.html (diakses: selasa, 6 nov 2012)
-
http://gudangmakalah.blogdetik.com/2009/03/14/kloning-dalam-pandangan-islam/ (diakses: selasa, 6 nov 2012)
http://evedollysas.blogspot.com/2012/04/cloning.html
Komentar
Posting Komentar